Mahasiswa Penakut
Hari ini tanggal 4 oktober tahun 2017 Aku ingin menuliskan sedikit pemikiran dan keresahanku kepada teman-teman. Perkenalkan namaku Insan, aku mahasiswa dari salah satu fakultas di Universitas Sumatera Utara. Akutergabung di salah satu organisasi eksternal yang berada di USU.
Pada awalnya aku ragu untuk menulis keresahan ini tapi sekarang aku berpikir tak ada yang perlu ditakutkan karena kebebasan orang berpendapatdiatur oleh Undang-undang . Sebagai negara hukum sudah sepatutnya sayamemahami hukum agar tidak terjadi penyelewengan hukum kepada saya. Sayaingin bercerita sedikit tentang Mahasiswa sekarang terkhusus di Fakultaskuadalah orang yang berani tapi penakut. Mereka berani mengatakan Hidup Mahasiswa!!! Akan tetapi, karakter mereka sebagai mahasiswa telah mati.
Saya ingin membuka sedikit kasus yang terjadi pada tahun 2016. Pada waktu itu sebagian teman-teman saya melakukan sosialisasi mengenai kampus dan tatacara pengisian kartu rencana studi (KRS) kepada Mahasiswa baru. Dalam pemikiran siapapun itu adalah hal yang wajar dan benar. Hukum mana pun tidak ada yang mengatur pelarangan kita untuk berkumpul dan berbagi informasi. Kemudian berkumpullah mereka bersama Maba. Tiba-tiba saja satpam di kampus saya datang dan ingin membubarkan perkumpulan itu. Tentu saja sebagai Mahasiswa kita protes akan hal itu. Akhirnya satpam berkoordinasi dengan bidang Kemahasiswaan USU dan datanglah Beliau untuk membubarkan acara tersebut. Singkat cerita sebagian dari teman-teman saya ditandai dan akan dijatuhi sanksi.
Apakah sekarang kita hidup di era otoriternya Birokrasi kampus???
Bagaimana bisa seseorang yang tidak melakukan kejahatan dan kesalahan dijatuhi SANKSI??
Segala upaya dilakukan kesebelas teman saya, mulai menjumpai bagian kemahiswaan fakultas dan mengajukan permohonan maaf. Saya merasa kasian dengan mereka karena mereka seperti orang-orang yang berbuat tindakan kriminal dan harus mengemis permohonan maaf. OH lucunya fakultasku di saat kami membantu sesama Mahasiswa di larang-larang. Kami berbuat demikian karena kami ingat sumpah kami sebagai Mahasiswa.
Sumpah Mahasiswa :
- Kami Mahasiswa Indonesia bersumpah, bertanah air satu tanah air tanpa penindasan
- Kami Mahasiswa Indonesia bersumpah, berbangsa satu bangsa yang gandrung akan keadilan
- Kami Mahasiswa Indonesia bersumpah, berbahasa satu bahasa tanpa kebohongan
Akhir cerita sanksi kepada teman-teman saya hanya sebatas wacana. Pihak fakultas mungkin tak pernah berpikir dampak psikologis kepada teman teman saya yang di ancam dengan sanksi karena yang birokrasi hari ini bukan melayani justru menjadi momok yang seram bagi kawan kawan Mahasiswa.
Hal penjatuhan SANKSI terjadi lagi tahun ini kepada Mahasiswa Stambuk 2014 yang dituduhkan melakukan kekerasan terhadap salah satu Mahasiswa 2017. Semua orang paham penyelesaian masalah ada dua cara berdamai atau dengan ranah hukum. Karena kesalahpahaman pihak korban dan Mahasiswa yang dijadikan tersangka akhirnya tuntutan korban pun di cabut dan orang tua korban menyampaikan kepada bidang Kemahasiswaan Fakultas untuk tidak memberi SANKSI karena sudah berdamai dan terjadi kesalahpahaman. Bukannya menjadi mediator permasalahan malah menjadi Eksekutor . Pihak fakultas tidak terima melepas begitu saja Mahasiswa yang dituduh ini, mereka mencoba mencari-cari kesalahan yang bisa menjerat Mahasiswa ke SANKSI. Oh lucunya fakultasku ketika ingin akreditasi kami di tuntut mengutarakan hal yang baik dan bekerja sama dengan pihak Fakultas tapi inikah balasan Kalian.
Oke, karena kita civitas akademik maka kita berbicara menggunakan peraturan. Saya ingin menyampaikan
Pasal 13 UU no. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang menyatakan:
“Mahasiswa sebagai anggota sivitas akademika diposisikan sebagai Insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di perguruan tinggi untuk menjadi intelektual , ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional.”
Hari ini yang dilakukan pihak Fakultas tidak memposisikan anak didiknya sebagai Insan dewasa, karena selalu kita ingin membuka forum diskusi tanpa intervensi agar terjadi kesepamahaman anatara Mahasiswa kepada Pihak Birokrasi dan Dosen. Karena lucu jika kita berada di rumah yang sama tetapi kita belum memiliki kesepemahaman. Kami bosen dengan acara acara formal yang hanya karena itu kita dipertemukan. Apakah penjatuhan SANKSI tanpa ada advokasi akan selalu terjadi ???
Jika hari ini pihak Fakultas menutup diri untuk diskusi maka kita sebagai Mahasiswa dululah yang harus duduk dan diskusi. Kenapa kita sebagai Mahasiswa hanya bertemu di rapat-rapat acara saja? Kenapa tidak ada yang menginisiasi pergerakan diskusi. Maka dari itu wajar saja pihak Birokrasi mudah membungkam kita. Terbukti hari ini kawan-kawan tak paham struktural, kawan-kawan punya Himpunan Mahasiswa Jurusan kawan-kawan punya Pemerintahan Mahasiswa Fakultas, mereka lah yang hari ini mewakili kita untuk menyuarakan aspirasi dan kebenaran.
Akhir kata, marilah kita pahami STRUKTURAL tanpa meninggalkan KULTURAL.
Hidup Mahasiswa !!!
Hidup Mahasiswa !!!
By : Insan dewasa.